Dalam rangka persiapan
pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Badan Pusat Statistik Kota Samarinda
memerlukan petugas lapangan kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Wilayah Kerja
Statistik Tahun 2019.
Persyaratan
Peserta/Calon Petugas Pemetaan:
- Pria/wanita berdomisili di
Wilayah Kota Samarinda
- Sehat jasmani dan rohani
- Pendidikan terakhir minimal
SMA/sederajat
- Diutamakan memiliki handphone
dengan OS Android minimum versi 4.0.3 (Ice Cream Sandwich, dengan kapasitas
RAM minimal 2 GB dan kapasitas internal storage yang tersedia minimal 1
GB) dengan GPS internal
- Terbiasa menggunakan HP Android
- Mampu membaca peta, baik peta
sketsa maupun peta digital (contoh: Google Maps)
- Siap mengikuto pelatihan
petugas sesuai jadwal yang sudah ditentukan
- Mampu berkomitmen bekerja di
lapangan dan bekerjasama dalam tim
- Diutamakan yang bisa menggunakan
kendaraan bermotor dan memiliki SIM C
Ketentuan:
1. Peserta diharapkan membuka dan membaca
pengumuman di website Badan Pusat Statistik Kota Samarinda melalui: https://samarindakota.bps.go.id/news.html
2. Pendaftaran/seleksi Tahap Pertama dilakukan
secara online dengan mengisi form pada link: s.bps.go.id/petugaspemetaan2019 .
Pendaftaran dimulai tanggal 4 Februari 2019 – 9 Februari 2019.
3. Hasil seleksi Tahap Pertama akan diumumkan
tanggal 11 Februari 2019 di website Badan Pusat Statistik Kota Samarinda.
4. Peserta yang lulus seleksi Tahap Pertama akan
mengikuti seleksi tahap kedua. Ketentuan dan jadwal seleksi tahap kedua akan
diberitahukan kemudian melalui website Badan Pusat Statistik Kota Samarinda.
5. Peserta yang lulus seleksi Tahap Kedua
DIWAJIBKAN mengikuti pelatihan petugas sebelum melaksanakan kegiatan lapangan.
Pelatihan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2019. Jadwal lengkap akan
disampaikan kemudian.
6. Petugas yang dinyatakan lulus akan ditugaskan
di wilayah Kecamatan sesuai domisili masing-masing.
7. Petugas yang dinyatakan lulus dalam seleksi TIDAK
untuk diangkat sebagai CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Kerja
(P3K), atau honorer.
8. Kegiatan lapangan akan dilaksanakan pada 22
April – 22 Mei 2019. Secara umum petugas akan melakukan perekaman titik batas
dan landmark serta melakukan penghitungan jumlah bangunan dan rumah tangga
sampai level Rukun Tetangga (RT).
9. Petugas yang lulus diwajibkan untuk
menandatangani surat pernyataan kesanggupan/komitmen untuk menyelesaikan tugas
dan pekerjaan sesuai dengan alokasi beban petugas yang telah ditentukan. Besar
honor untuk petugas pemetaan akan diinfokan sebelum kegiatan pelaksanaan
lapangan dan bisa dicairkan setelah tugas/kewajiban petugas pemetaan dinyatakan
selesai oleh BPS Kota Samarinda.
10. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi
narahubung di bawah ini:
- Nella (08566345993)
- Arinta (085780084807)