Inflasi:
Kenaikan harga barang dan jasa secara umum dimana barang dan jasa tersebut merupakan
kebutuhan pokok masyarakat atau turunnya daya jual mata uang suatu negara.
Indeks Harga konsumen (IHK):
Ialah suatu indeks, yang menghitung rata-rata perubahan harga dalam suatu periode,
dari suatu kumpulan barang dan jasa yang dikonsumsi oleh penduduk/rumah tangga
dalam kurun waktu tertentu.
Andil Inflasi:
Andil Inflasi adalah besarnya sumbangan setiap komoditas yang mengalami fluktuasi harga terhadap inflasi atau deflasi yang terjadi di suatu kota atau secara nasional. Besarnya nilai perubahan indeks (inflasi/deflasi) yang terjadi setiap bulan, merupakan gabungan andil dari jenis barang/jasa yang mengalami fluktuasi harga pada bulan yang bersangkutan.
Catatan:
- Sebelum April 1979, yang digunakan sebagai dasar yaitu September 1966 (September 1966 = 100)
- Mulai April 1979, digunakan istilah Indeks Harga Konsumen (sebelumnya menggunakan istilah Index Biaya Hidup). Dasarnya April 1977-Maret 1978. Menggunakan pola konsumsi hasil SBH (Survey Biaya Hidup) tahun 1977/1978 di 17 ibukota propinsi (April 1977 - Maret 1978 = 100).
- Mulai April 1990-1997, IHK menggunakan tahun dasar 1988/1989. Menggunakan pola konsumsi biaya hidup hasil SBH di 27 ibukota propinsi. (1988/1989 = 100)
- Mulai Desember 1997, IHK menggunakan pola konsumsi hasil SBH di 44 Kota tahun 1996. (1996 = 100)
- Mulai Januari 2004, digunakan tahun dasar 2002. IHK dihitung berdasarkan pola konsumsi hasil SBH di 45 kota tahun 2002 (2002 = 100)
- Mulai Juni 2008, digunakan tahun dasar 2007, IHK dihitung berdasarkan pola konsumsi hasil SBH di 66 kota tahun 2007 (2007 = 100)
- Mulai Tahun 2014, digunakan tahun dasar 2012, IHK dihitung berdasarkan pola konsumsi hasil SBH di 82 kota tahun 2012 (2012 = 100)
- Mulai Tahun 2020, penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) didasarkan pola konsumsi yang diperoleh dari Survei Biaya Hidup (SBH) tahun 2018 di 90 kota (2018 = 100).
- Mulai Tahun 2024, digunakan tahun dasar 2022, IHK dihitung berdasarkan pola konsumsi hasil SBH di 150 Kabupaten/Kota tahun 2022 (2022 = 100)
Statistik harga, khususnya statistik harga konsumen dikumpulkan dalam rangka penghitungan Indeks Harga Konsumen (IHK). Penghitungan IHK ditujukan untuk mengetahui perubahan harga dari sekelompok tetap barang/jasa yang pada umumnya dikonsumsi masyarakat. Perubahan IHK dari waktu ke waktu menggambarkan tingkat kenaikan (inflasi) atau tingkat penurunan (deflasi) dari barang/jasa kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
Indeks Harga Konsumen Indonesia dihitung dengan rumus Laspeyres termodifikasi. Dalam penghitungan rata-rata harga komoditas, ukuran yang digunakan adalah rata-rata aritmatik, tetapi untuk beberapa komoditas seperti beras, minyak goreng, bensin, dan sebagainya digunakan rata-rata geometri.
Mulai Januari 2014, IHK disajikan dengan menggunakan tahun dasar 2012=100 dan mencakup 82 kota yang terdiri dari 33 ibu kota propinsi dan 49 kota-kota besar di seluruh Indonesia. IHK sebelumnya menggunakan tahun dasar 2007=100 dan hanya mencakup 66 kota.
Dalam menyusun IHK, data harga konsumen diperoleh dari 82 kota, mencakup antara 225 – 462 barang dan jasa yang dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran yaitu: bahan makanan; makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau; perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar; sandang; kesehatan; pendidikan, rekreasi dan olah raga; serta transpor, komunikasi dan jasa keuangan. Setiap kelompok terdiri dari beberapa sub kelompok, dan dalam setiap sub kelompok terdapat beberapa komoditas. Lebih jauh, komoditas-komoditas tersebut memiliki beberapa kualitas atau spesifikasi.
Beberapa pasar tradisional, pasar modern, dan outlet di setiap kota dipilih untuk mewakili harga-harga dalam kota tersebut. Data harga masing-masing komoditi diperoleh melalui wawancara langsung dari 3 atau 4 pedagang eceran, yang didatangi oleh petugas pengumpul data.
Penarikan sampel secara purposive digunakan untuk melakukan pemilihan kota, pasar, outlet, responden, komoditas dan kualitas dalam penghitungan IHK. (yang paling dominan).
Frekuensi pengumpulan data harga berbeda antara satu komoditas dan komoditas lainnya., tergantung karakteristik masing-masing komoditas, sebagai berikut:
Pengumpulan data harga beras dilakukan secara harian di Jakarta, dan mingguan di kota-kota lainnya.
Beberapa komoditas yang termasuk ke dalam kebutuhan pokok, data harga dikumpulkan setiap minggu pada hari Senin dan Selasa.
Untuk beberapa komoditas bahan makanan, data harga dikumpulkan setiap dua minggu sekali, hari Rabu dan Kamis pada minggu pertama dan ketiga.
Untuk komoditas bahan makanan lainnya, makanan yang diproses, minuman, rokok dan tembakau, data harga dikumpulkan bulanan pada hari Selasa menjelang pertengahan bulan selama tiga hari (Selasa, Rabu, dan Kamis).
Data harga untuk barang-barang tahan lama dikumpulkan secara bulanan pada hari ke-5 sampai hari ke-15.
Data harga jasa-jasa dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
Data harga sewa rumah dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
Upah baby sitter dan pembantu rumah tangga diamati bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.
Data yang berhubungan dengan biaya pendidikan dikumpulkan bulanan pada hari ke-1 sampai hari ke-10.