TPK hotel klasifikasi bintang di Kota Samarinda pada bulan Maret 2025 sebesar 37,51 persen - Badan Pusat Statistik Kota Samarinda

Kami menyediakan konsultasi statistik melalui WhatsApp yang dapat diakses di website ini atau melalui tautan ini

Yuk, bantu meningkatkan pelayanan kami dengan mengisi kuesioner Survei Kebutuhan Data pada tautan ini!

Untuk tahu informasi terbaru, silakan kunjungi Instagram kami di tautan ini

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Samarinda melayani pada pukul 08.00 s.d. 15.30 WITA setiap hari kerja

Saksikan Company Profile Video BPS Kota Samarinda di sini

TPK hotel klasifikasi bintang di Kota Samarinda pada bulan Maret 2025 sebesar 37,51 persen

Tanggal Rilis : 2 Mei 2025
Ukuran File : 1.040042 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Kota Samarinda pada Maret 2025 tercatat sebesar 37,51 persen. Angka ini mengalami penurunan sebesar 18,28 poin dibandingkan dengan Februari 2025. Jika dibandingkan dengan kondisi TPK Maret 2024, TPK Maret 2025 mengalami penurunan sebesar 28,52 poin.
  • Rata-rata lama menginap tamu hotel klasifikasi bintang pada Maret 2025 mencapai 1,32 hari. Jika diperinci lebih detail, rata-rata lama menginap tamu asing mencapai 1,93 hari, sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,31 hari.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Samarinda (Statistics Samarinda) Jl. KH Ahmad Dahlan No. 33 Samarinda 75117

Telp. 0541-743661 Fax 0541-735762 E-mail:bps6472@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik