[Kalimantan Timur] Persentase Penduduk Miskin September 2021 turun menjadi 6,27 persen - Badan Pusat Statistik Kota Samarinda

Kami menyediakan konsultasi statistik melalui WhatsApp yang dapat diakses di website ini atau melalui tautan ini

Yuk, bantu meningkatkan pelayanan kami dengan mengisi kuesioner Survei Kebutuhan Data pada tautan ini!

Untuk tahu informasi terbaru, silakan kunjungi Instagram kami di tautan ini

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Samarinda melayani pada pukul 08.00 s.d. 15.30 WITA setiap hari kerja

Saksikan Company Profile Video BPS Kota Samarinda di sini

[Kalimantan Timur] Persentase Penduduk Miskin September 2021 turun menjadi 6,27 persen

[Kalimantan Timur] Persentase Penduduk Miskin September 2021 turun menjadi 6,27 persenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 17 Januari 2022
Ukuran File : 2.74 MB

Abstraksi

    Persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 6,27 persen, menurun 0,27 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,37 persen poin terhadap September 2020.
  • Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 233,13 ribu orang, menurun 8,64 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 10,86 ribu orang terhadap September 2020.
  • Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2021 sebesar 4,74 persen, turun dari 5,01 persen pada Maret 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2021 sebesar 9,63 persen, turun dari 9,87 persen pada Maret 2021.
  • Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan turun sebanyak 6,0 ribu orang (dari 127,28 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 121,28 ribu orang pada September 2021). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 2,63 ribu orang (dari 114,48 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 111,85 ribu orang pada September 2021).
  • Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp703.223,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp495.785,- (70,50 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp207.438,- (29,50  persen).
  • Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,82 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp3.389.535,-/rumah tangga miskin/bulan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Samarinda (Statistics Samarinda) Jl. KH Ahmad Dahlan No. 33 Samarinda 75117

Telp. 0541-743661 Fax 0541-735762 E-mail:bps6472@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik