[Kalimantan Timur] Selama Agustus 2020, terjadi Deflasi sebesar -0,17 persen di Kalimantan Timur - Badan Pusat Statistik Kota Samarinda

Kami menyediakan konsultasi statistik melalui WhatsApp yang dapat diakses di website ini atau melalui tautan ini

Yuk, bantu meningkatkan pelayanan kami dengan mengisi kuesioner Survei Kebutuhan Data pada tautan ini!

Untuk tahu informasi terbaru, silakan kunjungi Instagram kami di tautan ini

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Samarinda melayani pada pukul 08.00 s.d. 15.30 WITA setiap hari kerja

Saksikan Company Profile Video BPS Kota Samarinda di sini

[Kalimantan Timur] Selama Agustus 2020, terjadi Deflasi sebesar -0,17 persen di Kalimantan Timur

[Kalimantan Timur] Selama Agustus 2020, terjadi Deflasi sebesar -0,17 persen di Kalimantan TimurUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 September 2020
Ukuran File : 1.19 MB

Abstraksi

Pada Bulan Agustus 2020 dari 90 kota pantauan IHK nasional, sebanyak 37 kota mengalami inflasi dan 53 kota lainnya mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Meulaboh sebesar  0,88 persen dan terendah terjadi di Batam, Kediri dan Kotamobagu masing-masing sebesar 0,02 persen. Sedangkan deflasi tertinggi terjadi di Kupang sebesar -0,92 persen dan terendah sebesar -0,01 persen terjadi di Sibolga, Tembilahan, Bekasi dan Banyuwangi.
  • Provinsi Kalimantan Timur (Gabungan Kota Samarinda dan Kota Balikpapan) pada Agustus 2020 terjadi deflasi sebesar -0,17 persen dengan tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,75 persen dan tingkat Inflasi tahun ke tahun sebesar 0,62 persen.
  • Pada Agustus 2020 terjadi deflasi untuk Kota Samarinda sebesar -0,16 persen dan di Kota Balikpapan sebesar -0,21 persen.
  • Deflasi terjadi karena adanya penurunan harga yang ditunjukkan oleh turunnya beberapa indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar -0,99 persen diikuti kelompok transportasi sebesar -0,45 persen dan kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar -0,02 persen. Sementara kelompok lainnya menunjukkan peningkatan indeks yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 2,21 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,20 persen; kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,18 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,08 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,07 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,06 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,04 persen dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,01 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kota Samarinda (Statistics Samarinda) Jl. KH Ahmad Dahlan No. 33 Samarinda 75117

    Telp. 0541-743661 Fax 0541-735762 E-mail:bps6472@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik