[Kalimantan Timur] Desember 2019, TPK Hotel berbintang mencapai 63,90 persen. Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara mencapai 62 kunjungan - Badan Pusat Statistik Kota Samarinda

Kami menyediakan konsultasi statistik melalui WhatsApp yang dapat diakses di website ini atau melalui tautan ini

Yuk, bantu meningkatkan pelayanan kami dengan mengisi kuesioner Survei Kebutuhan Data pada tautan ini!

Untuk tahu informasi terbaru, silakan kunjungi Instagram kami di tautan ini

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Samarinda melayani pada pukul 08.00 s.d. 15.30 WITA setiap hari kerja

Saksikan Company Profile Video BPS Kota Samarinda di sini

[Kalimantan Timur] Desember 2019, TPK Hotel berbintang mencapai 63,90 persen. Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara mencapai 62 kunjungan

[Kalimantan Timur] Desember 2019, TPK Hotel berbintang mencapai 63,90 persen. Jumlah Kunjungan Wisatawan Mancanegara mencapai 62 kunjunganUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Februari 2020
Ukuran File : 0.73 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Kalimantan Timur pada bulan Desember 2019 mencapai 63,90 persen, angka ini mengalami penurunan sebesar 0,47 poin dibanding TPK November 2019.
  • Rata-rata lama menginap tamu di hotel berbintang pada bulan Desember 2019 mencapai 1,52 hari. Rata-rata lama menginap tamu mancanegara mencapai 1,84 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,52 hari.
  • Jumlah kunjungan wisatawan mancanegara pada bulan Desember 2019 tercatat sebesar 62 kunjungan atau mengalami penurunan sebanyak 191 kunjungan dibanding November 2019.
  • Secara kumulatif, jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Kalimantan Timur pada periode Januari 2019 - Desember 2019 mencapai 3.025 kunjungan.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Samarinda (Statistics Samarinda) Jl. KH Ahmad Dahlan No. 33 Samarinda 75117

Telp. 0541-743661 Fax 0541-735762 E-mail:bps6472@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik