Rapat Koordinasi Perjanjian Kinerja BPS Kota Samarinda Tahun 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kota Samarinda

Kami menyediakan konsultasi statistik melalui WhatsApp yang dapat diakses di website ini atau melalui tautan ini

Yuk, bantu meningkatkan pelayanan kami dengan mengisi kuesioner Survei Kebutuhan Data pada tautan ini!

Untuk tahu informasi terbaru, silakan kunjungi Instagram kami di tautan ini

Pelayanan Statistik Terpadu (PST) BPS Kota Samarinda melayani pada pukul 08.00 s.d. 15.30 WITA setiap hari kerja

Saksikan Company Profile Video BPS Kota Samarinda di sini

Rapat Koordinasi Perjanjian Kinerja BPS Kota Samarinda Tahun 2025

Rapat Koordinasi Perjanjian Kinerja BPS Kota Samarinda Tahun 2025

4 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


Selasa (4/2), BPS Kota Samarinda telah melaksanakan Rapat Koordinasi Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Plt. BPS Kota Samarinda dan dihadiri oleh seluruh Ketua Tim BPS Kota Samarinda.

Secara umum, rapat membahas terkait penentuan basis data dalam memenuhi target Perjanjian Kinerja Tahun 2025. Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja. Melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang, serta sumber daya yang tersedia.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota Samarinda (Statistics Samarinda) Jl. KH Ahmad Dahlan No. 33 Samarinda 75117

Telp. 0541-743661 Fax 0541-735762 E-mail:bps6472@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik