BPS Kota Samarinda melaksanakan Pelatihan Petugas Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Februari 2025 pada Selasa—Rabu, 21—22 Januari 2025. Bertempat di BPS Kota Samarinda, pelatihan petugas ditujukan agar setiap petugas dapat memahami konsep dan definisi, metodologi, serta tugas dan kewajiban dalam pelaksanaan Sakernas.
Sakernas merupakan survei yang dirancang khusus untuk mengumpulkan data ketenagakerjaan secara berkesinambungan. Data dan indikator ketenagakerjaan hasil Sakernas sangat penting bagi kelangsungan pembangunan dan digunakan secara luas untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi program pembangunan pemerintah khususnya bidang ketenagakerjaan di berbagai sektor.
Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan telah merancang kuesioner Sakernas Februari 2025 yang mengimplementasikan Resolusi International Conference of Labour Statisticians atau ICLS ke-19, 20, dan 21 yang merupakan rujukan terbaru dari International Labour Organization (ILO). Namun demikian, kuesioner Sakernas Februari 2025 juga tetap mempertahankan penerapan Resolusi ICLS ke-13 untuk menjaga series data dan memenuhi kebutuhan rilis data ketenagakerjaan yang masih menggunakan konsep ketenagakerjaan berdasarkan Resolusi ICLS ke-13.
Selain perubahan rancangan kuesioner, pada Sakernas Februari 2025 juga dilakukan perubahan periode pendataan/pelaksanaan, serta perubahan metodologi. Frekuensi pelaksanaan Sakernas akan ditingkatkan untuk dapat menangkap dinamika ketenagakerjaan di Indonesia. Oleh sebab itu, mulai tahun 2025, Sakernas akan dilaksanakan empat kali setahun atau dilakukan secara triwulanan, yaitu pada bulan Februari, Mei, Agustus, dan November.
Selain itu, pada Sakernas 2025 juga dilakukan perubahan metodologi penarikan sampel, yaitu dengan menerapkan sampel panel rotasi selama tiga tahun (2025-2027). Sakernas Februari 2025 mencakup sampel sebanyak 76.800 rumah tangga di Indonesia untuk menghasilkan data yang representatif hingga tingkat provinsi.