3 Desember 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Visitasi
Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KI
Kaltim) terhadap Kepatuhan Badan Publik tentang Keterbukaan Informasi Publik
(KIP) Tahun 2024 pada BPS Kota Samarinda berlangsung di ruang Pelayanan
Statistik Terpadu pada Selasa, 3 Desember 2024.
Plt.
BPS Kota Samarinda, Gandi Wilyanto, S.ST., didampingi oleh Kasubbag Umum BPS
Kota Samarinda, Melindawati, S.Si., M.E., memaparkan mengenai Keterbukaan Informasi Publik
yang telah dilakukan oleh BPS Kota Samarinda. Paparan tersebut disimak langsung
oleh Ketua Komisi Informasi Publik Kalimantan Timur, Ir. H. Imran Duse,
M.I.Kom., beserta tim penilai.
BPS
Kota Samarinda akan terus
berusaha dalam
menyampaikan keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab dan
profesionalisme dalam
menjalankan tugas dan fungsinya sebagai badan publik. Melalui visitasi monev
ini, BPS Kota Samarinda diharapkan dapat terus menyampaikan informasi yang
akurat kepada masyarakat.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kota Samarinda (Statistics Samarinda)Jl. KH. Achmad Dahlan No. 33 Samarinda 75117
Telp. 0541-743661 Fax 0541-735762 E-mail:bps6472@bps.go.id
Tentang Kami