Kemiskinan dihitung dengan menggunakan data yang bersumber dari hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi dan Pengeluaran (Modul KP) periode Maret dan September.
- Cakupan
Susenas Maret mencakup 300.000 rumah tangga, sedangkan Susenas September mencakup 75.000 rumah tangga. Level estimasi Susenas Maret sampai dengan kabupaten/kota, sedangkan level estimasi Susenas September sampai dengan provinsi. Sampel dipilih secara acak dan tersebar di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
- Kerangka Sampel
Kerangka sampel induk kegiatan Susenas adalah sekitar 180.000 blok sensus (25% populasi) yang ditarik secara PPS dengan size rumah tangga SP2020 dari master frame blok sensus.
- Metode Pengumpulan Data
Pengumpulan data dilakukan melalui metode wawancara terhadap rumah tangga yang terpilih sebagai sampel dengan menggunakan kuesioner Konsumsi dan Pengeluaran.
Periode referensi untuk konsumsi makanan adalah seminggu sebelum pencacahan. Sementara itu, periode referensi untuk konsumsi non-makanan adalah sebulan yang lalu, setahun yang lalu maupun keduanya. - Pengolahan Data
Pengolahan dokumen Susenas terdiri dari kegiatan receiving-batching, editing-coding, entry, kompilasi data, dan tabulasi. Kegiatan receiving-batching, editing-coding, dan entry dilakukan sepenuhnya di BPS Kabupaten/Kota. Selanjutnya, kegiatan kompilasi data dan tabulasi dilakukan di BPS Provinsi dan BPS Pusat.
Catatan :
Selanjutnya GKMj tersebut disetarakan dengan 2100 kilokalori dengan mengalikan 2100 terhadap harga implisit rata-rata kalori menurut daerah j dari penduduk referensi, sehingga : Metode pemilian sampel dalam studi ini dilakukan dalam 6 tahap. Pada tahap pertama dipilih 7 propinsi secara purposive (sengaja) namun dapat mewakili wilayah barat dan timur Indonesia, serta wilayah urban dan rural. Ketujuh propinsi tersebut adalah SUmatera Selatan, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur (mewakili wilayah barat), Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan (mewakili wilayah timur). Tahap kedua adalah memilih 2 kabupaten/kota dari masing-masing propinsi kecuali DKI Jakarta 3 kota secara purposive. Dari masing-masing kabupaten/kota, dipilih sampel 2 kecamatan secara purposive. Sampai dengan tahap ketiga, pemilihan sampelnya dilakukan BPS Pusat.
Selanjutnya tahap keempat, yaitu pemilihan desa dilakukan oleh petugas BPS Propinsi dimana pada setiap kecamatan dipilih 2 desa. Tahap kelima adalah pemilihan 2 Rukun Tetangga (RT)pada setiap desa yang dilakukan oleh petugas lapangan (BPS Kabupaten/Kota) dengan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat RT tersebut heterogen. Tahap terakhir (keenam) adalah pemilihan rumah tangga dimana pada setiap RT dipilih 30 rumah tangga dengan cara systematic sampling yang distratakan berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Pemilihan sampel rumah tangga didasarkan pada hasil pendaftaran rumah tangga di masing-masing RT. Perhitungan interval sampel dan pemilihan angka random pertama (R1) untuk pemilihan sampel rumah tangga dilakukan pada setiap RT terpilih.
Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara langsung (tatap muka) antara pencacah dengan responden dengan menggunakan kuesioner. Responden dari rumah tangga terpilih adalah kepala rumah tangga, suami/istri, atau anggota rumah tangga lain yang mengetahui secara persis karakteristik rumah tangga bersangkutan.